Rabu, 28 November 2012

Artikel Anggota : Pengangguran di Indonesia


Pengangguran di Indonesia


Pengangguran adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari pekerjaan, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang di inginkan. Pengangguran pada umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada. Pengangguran adalah masalah dalam perekonomian, karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lain’nya, seperti meningkatnya kriminalitas, pencurian, perampokan dan lain-lain.

Saat ini, di Indonesia, tingkat pengangguran cukup memprihatinkan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia per Agustus 2012 mencapai 7,24 juta orang. Jumlah tersebut menurun menjadi 6,14 persen dibanding Agustus tahun 2011 lalu yang sebesar 6,56 persen. Pada Februari 2012 sebanyak 7,61 juta orang yang menganggur atau 6,32 persen dan Agustus 2012 sebanyak 7,24 juta yang menganggur atau 6,14 persen,

Sedangkan jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Agustus 2012 mencapai 118 juta orang, berkurang sekitar 2,4 juta orang dibanding angkatan kerja Februari 2012 sebesar 120,4 juta orang, atau bertambah sekitar 670 ribu orang dibanding Agustus 2011. Dari jumlah tersebut, jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia pada Agustus 2012 mencapai 110,8 juta orang, berkurang sekitar 2 juta orang dibanding keadaan pada Februari 2012 yang sebesar 112,8 juta orang, atau bertambah 1,1 juta orang dibanding keadaan Agustus 2011.
Ada begitu banyak faktor yang membuat angka pengangguran di Indonesia masih cukup tinggi. Salah satu’nya kekurangseriusan dari Pemerintah dalam mengurangi pengangguran, pola pikir masyarakat yang menganggap menjadi pegawai Negeri lebih sejahtera dan lebih menjamin hidup. Terlebih lagi kurang’nya mental untuk berusaha dan bekerja keras menjadi penghalang utama untuk meraih perekonomian yang lebih baik.

Nah, bagaimana cara  mengurangi pengangguran ? Menurut saya, ada beberapa cara untuk mengurangi pengangguran .
1.     Membuat wajib belajar 12 tahun dan pendidikan gratis bagi yang kurang mampu.
·        Penyebab pengangguran adalah rendah’nya tingkat pendidikan seseorang, sehingga tidak memiliki pengetahuan yang cukup.
2.     Pemerintah membuka lapangan pekerjaan yang baru atau melakukan investasi untuk menyerap tenaga kerja.
3.     Membuat tempat-tempat pelatihan keterampilan / BLK (Balai Latihan Kerja) di desa-desa.
Asal memiliki keterampilan tertentu, seseorang tentu bisa bekerja dengan modal keterampilan yang mereka miliki.
4.     Dilatih agar memiliki hardskill dan softskill yang mumpuni.

Untuk masalah pengangguran ini, siapa lagi kalau bukan kita yang menyelesaikan’nya? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Diharapkan untuk masa mendatang, pengangguran di Indonesia jauh berkurang. Sekian dan Terimakasih.

Hidup Mahasiswa !


Michael Susanto
IESP B 2012
Universitas Jenderal Soedirman

Tidak ada komentar: