Kamis, 29 Juli 2010

Kilas Audiensi Terkait Isu-isu Kampus: SPP Mahasiswa Semester 5 Turun

Salam Pembangunan!!

Hai kawan-kawan, para penentu kebijakan..

Pada Posting sebelumnya telah diinformasikan bahwa besaran tagihan biaya SPP untuk semester 5 dipastikan turun, namun kemudian banyak dari kawan-kawan yang mempertanyakan kembali keabsahan informasi tersebut. Pasalnya, nenerapa dari kawan-kawan telah melakukan pembayaran namun besaran tagihan biaya SPP tetap. Oleh karena itu, berikut ulasan Audiensi untuk memperjelas arah kebijakan ini.


Beberapa hari yang lalu pihak Rektorat Universitas Jenderal Soedirman bersedia meluangkan waktu untuk menemui perwakilan mahasiswa guna membahas isu-isu kampus yang tengah menjadi sorotan utama belakangan ini. Dalam proses audiensi tersebut hadir langsung Bapak Rektor Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Edi Yuwono, Ph. D didampingi Pembantu Rektor III, Prof. Imam Santosa, M. Si., serta beberapa mahasiswa dari bebarapa Organisasi Mahasiswa dari berbagai fakultas yang merupakan reprensentatif dari mahasiswa Unsoed secara keseluruhan.

Dalam Audiensi yang dilangsungkan pada Rabu, 28 Juli 2010, 11.30 wib tersebut, mahasiswa mengajukan beberapa tuntutan terkait isu-isu kampus yang ditengarahi sebagai bentuk komersialisasi pendidikan. Beberapa diantaranya adalah transparansi alokasi dana SPI dan Biaya Pendampingan, biaya ESQ, BOPP dan denda BOPP, tak lupa biaya regristrasi sebesar Rp600.000 yang dipungut dari tiap mahasiswa baru 2010 juga turut dipertanyakan.

Bedasarkan Audiensi yang dilangsungkan pada Rabu, 28 Juli 2010, 11.30 wib, bertempat di Ruang Rapat Senat Gedung Rektorat Universitas Jenderal Soedirman tersebut, Rektor Unsoed, Prof. Edi Yuwono, Ph. D dan Pembantu Rektor III, Prof. Imam Santosa M. Si., secara bergantian memberikan penjelaskan atas tiap butir permasalahan yang diajukan mahasiswa dengan dimoderatori Presiden BEM Unsoed, Helmy Shoim.


§
Dana SPI dan Biaya Pendampingan

Rektor Unsoed, Prof. Edi Yuwono, Ph. D, menjelaskan bahwa dana SPI digunakan untuk membiayai pengembangan infrastruktur kampus. Sedangkan biaya pendampingan dialokasikan pada dosen pendamping yang kemudian dapat digunakan untuk membiayai penelitian yang dilakukan dosen terkait.

Sebelum tahun angkatan 2008, biaya pendampingan ini mulai semester 5 selalu dihapuskan dari besaran tagihan biaya SPP yang harus dibayarkan mahasiswa. Sehingga tagihan mahasiswa yang semula sebesar Rp1.100.000 menjadi Rp850.000, atau berkurang sebesar Rp250.000. Namun berbeda dengan tahun angkatan 2008, yang tetap pada kisaran Rp1.100.000. Isu ini muncul setelah adanya kebijakan Rektor lama, Prof. Dr. Ir. Sudjarwo, dikuatkan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Rektor (SK Rektor Februari 2010) yang mengatakan bahwa mulai tahun angkatan 2008 biaya pendampingan dibayarkan sepanjang hayat akademis atau sampai angkatan semester 8. Aneh memang, SK tersebut baru ada setelah kebijakan telah bergulir selama 2 tahun.

Terkait hal ini, beliau (Rektor, red) menjelaskan bahwa pihaknya telah mempelajari SK Rektor lama tersebut dan tengah menyiapkan SK Baru yang akan menggantikan SK Rektor yang lama. Beliau juga memastikan bahwa kebijakan Rektor lama tersebut akan segera dihapuskan. Biaya pendampingan mulai semseter 5 kembali ditiadakan. Sehingga sebagai implikasinya, besaran tagihan biaya SPP tahun angkatan 2008 dan seterusnya menginjnak semester 5 dipastikan turun menjadi Rp850.000.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah bagaimana dengan mereka (mahasiswa semester 5, red) yang telah membayar dengan besar tagihan Rp1.100.000?

Menjawab pertanyaan tersebut beliau menjelaskan bahwa bagi mereka yang telah membayar tidak bisa mengambil kembali kelebihannya. Namun, kelebihan pembayaran tersebut akan dikonservasikan pada pembayaran SPP selanjutnya.


Ilustrasi:


Semester Sekarang (5)

Semester Depan (6)

Seharusnya

850.000

850.000

Anda Bayar

1.100.000

600.000

Keterangan

Kelebihan Pembayaran 250.000

Konversi kelebihan pembayaran semester 5


“Tapi kemarin saya bayar kok masih tetap alias ga turun ya?”

Sementara, besaran tagihan biaya SPP akan tetap ditagih sebesar Rp1.100.000 sampai diterbitkannya SK Rektor yang baru menggantikan SK Rektor Februari 2010. Jadi harap tidak bingung atau bahkan panik ketika mendapati tagihan kawan-kawan tetap karena sebenarnya mengalami penurunan dengan keterangan yang telah dijelaskan sebelumnya. Sudah dipastikan, tinggal menunggu SK diterbitkan.


§ BOPP

Terkait Biaya Operasional Pengembangan Pendidikan, kembali Rektor Unsoed bersuara. Beliau menjelaskan bahwa dana BOPP digunakan untuk pembiayaan pengembangan Program Studi. Oleh karena itu besaran BOPP yang disodorkan kepada mahasiwa tidak disamaratakan, tergantung Program Studi yang diambil. BOPP bagi Program Studi yang memiliki kebutuhan lebih dan Program Studi baru relatif lebih besar dari Program Studi lainnya.

Menyoal transparasi dan akuntabilitas dana BOPP ini, Rektor menjelaskan bahwa hal tersebut sedang diusahakan oleh pihaknya.


§ Biaya Rusunawa

Di tengah jalannya proses Audiensi tersebut, Presiden BEM Unsoed, Muharram Nurdiyan juga mempertanyakan terkait kebijakan besaran biaya regristrasi mahasiswa baru. Menurut penelusuran yang dilakukannya beserta tim Adveks Fe Unsoed, mengindikasikan bahwa dalam besaran biaya tersebut terdapat sejumlah dana sebesar Rp600.000 yang dialokasikan untuk biaya sewa Rusunawa. Ini terjadi pada tiap mahasiswa baru angkatan 2010 yang diterima melalui jalur PPSB.

Biaya Implisit ini, lanjutnya, seolah-olah sewa Rusunawa tersebut dipaksakan kepada tiap mahasiwa baru angkatan 2010 yang semakin mempertegas garis komersialisasi pendidikan di kampus ini.

Sayang, Rektor tidak memberikan jawaban yang memuaskan perihal biaya Rusunawa ini dengan alasan beliau kurang mendapat informasi sehingga perlu mengkaji lebih lanjut terkait dana ini. Namun di sela pembicaraannya, beliau sempat mengatakan bahwa jika mahasiswa yang bersangkutan tidak mau tinggal di Rusunawa maka biaya tersebut bisa di ambil kembali. Hanya saja beliau belum menjelaskan mekanisme yang harus ditempuh.


§ Dana ESQ

Mahasiswa juga mempermasalahkan tentang dana ESQ yang sebenarnya mulai tahun penerimaan mahasiswa baru 2010 telah dihapuskan. Terkait satu hal ini Rektor membenarkan bahwa memang program ESQ bagi mahasiswa baru telah dihapuskan dan digantikan pada pemberian program pengembangan karakter dan kepribadian mahasiswa yang dalam pelaksanaanya bekerjasam dengan dengan alumni Unsoed. Dana ESQ rencananya akan dialokasikan pada pengadaan program asuransi dan pelayanan kesehatan bagi mahasiswa baru, dan sedang direncanakan bagi seluruh mahasiswa.

.JS_

3 komentar:

Anonim mengatakan...

kalo buat angkatan 2009 biaya spp buat semester 5 tar biayanya disamakan dengan angkatan 2008 g??atau tetap 1,1 jt rupiah??

bagong mengatakan...

hmmm, itu yang kelas internasionalnya mana?

Anonim mengatakan...

anonim: kebijakan itu buat angkatan 2008 dan seterusnya.. brrti 2009 jga ntar kl udh smt5, turun